Pengertian Pakaian atau busana

Pakaian atau Busana

 

dunia artikel

A. Pengertian Pakaian

Pakaian atau busana adalah kebutuhan pokok manusia selain dari bahan pokok lainya seperti makanan dan tempat tinggal .Semua  Manusia membutuhkan pakaian untuk melindungi dan juga menutup dirinya. Namun seiring dengan perkembangan jaman, pakaian juga digunakan sebagai simbol status, jabatan, ataupun kedudukan seseorang yang memakainya. Perkembangan dan jenis-jenis pakaian tergantung pada adat-istiadat, kebiasaan, dan budaya yang memiliki ciri khas masing-masing. Pakaian juga meningkatkan keamanan selama kegiatan berbahaya seperti hiking dan memasak, dengan memberikan penghalang antara kulit dan lingkungan.

B.Fungsi pakaian

 Sedangkan Funsi  pakaian adalah untuk menjaga pemakainya merasa nyaman. Dalam iklim panas busana menyediakan perlindungan dari sengatan matahari atau berbagai dampak lainnya,
Pakaian melindungi bagian tubuh yang tidak terlihat. Pakaian bertindak sebagai perlindungan dari unsur-unsur yang merusak, termasuk hujan, salju dan angin atau kondisi cuaca lainnya, serta dari matahari. Pakaian juga mengurangi tingkat risiko selama kegiatan, seperti bekerja atau olahraga. Pakaian kadang-kadang dipakai sebagai perlindungan dari bahaya lingkungan tertentu, seperti dari gigitan serangga, dari bahayanya bahan kimia , senjata,. S

C.  Bahan pakaian
Pada awalnya, manusia memanfaatkan kulit pepohonan dan kulit hewan sebagai bahan pakaian, kemudian memanfaatkan benang yang dipintal dari kapas, bulu domba serta sutera yang kemudian dijadikan kain sebagai bahan dasar pakaian. Kini dikenal berbagai macam jenis kain, di antaranya:

  • Katun
  • Linen
  • Nilon
  • Polyester (Tetoron)
  • Rayon
  • Sutera
  • Spandeks
  • Wol
dan masih banyak lagi dari jenis kain untuk bahan pakaian atau busana dan mungkin hanya itu artikel yang bisa saya bagikan dalam kesempatan kali ini tentang Pengertian Pakaian atau busana semoga bermanfaat terima kasih wassalam
sumber : http://edukasiislam.over-blog.com/2016/07/pengertian-pakaian-dan-fungsi-pakaian.html

contoh kata pengantar

Kata Pengantar

DUNI ARTIKEL

Pengertian Kata Pengantar

Kata Pengantar Adalah sepatah dua buah kata dari si penulis kepada pembaca mengenai tulisanya atau karyanya, sedangkan isi Kata Pengantar berupa kata-kata atau kalimat harapan penulis, seperti ucapan terima kasih,dari penulis dan lain sebagainya, kata pengantar biasanya berisi puja-puji pada Tuhan YME, kemudian harapan pembuatan karya ilmiah yang dibuat. Di samping itu juga terdapat ucapan terima kasih terhadap yang telah membantu dalam penulisan makalah tersebut.
Cara Membuat Kata Pengantar:

Sedangkan cara Membuat Kata Pengantar cukup mudah, berikut  beberapa langkah dalam pembuatan kata pengantar

Awali dengan memanjatkan rasa syukur kepadaTuhan YME, yang telah memberikan anda kesehatan sehingga bisa menyelesaikan karya tersebut dan pihak-pihak terkait yang telah membantu penulisan karya ilmiah Anda.
lalu selanjutnya  memberikan sedikit gambaran tentang Karya ilmiah   yang telah anda tuliskan. Biasanya sih berisi tujuan penulisan makalah.
    Terakhir, akhiri dengan pernyataan permintaan  maaf jika ada kekurangan karya Anda, Harapan-harapan pada pembaca, dan doa agar karya bisa bermanfaat lalu di tutup dengan menulis nama penulis di bawah dan tanggal pembuatan makalah atau karya ilmiah anda
dan berikut ini contoh kata pengantar

 Contoh Kata Pengantar Makalah

    KATA PENGANTAR

    Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah .......tulis judul makalah  anda di sini

    Adapun ........makalah judul makalah  anda di sini ini telah kami usahakan semaksimal mungkin dan tentunya dengan bantuan berbagai pihak, sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami tidak lupa menyampaikan banyak terima kasih kepada pihak yang telah membantu kami dalam pembuatan makalah ini. Namun tidak lepas dari semua itu, kami menyadari sepenuhnya bahwa ada kekurangan baik dari segi penyusun bahasanya maupun segi lainnya. Oleh karena itu dengan lapang dada dan tangan terbuka kami membuka selebar-lebarnya bagi pembaca yang ingin memberi saran dan kritik kepada kami sehingga kami dapat memperbaiki makalah  ini.

    Akhirnya penyusun mengharapkan semoga dari makalah ini kita dapat mengambil hikmah dan manfaatnya sehingga dapat memberikan inspirasi terhadap pembaca.

   Majalaya , 27 Februari 2015


  Angraeni
 
  Contoh kata pengantar PKN

 Kata Pengantar

      Pertama-tama mari kita panjatkan Puji syukur atas rahmatnya kepada  Allah SWT, karena tanpa Rahmat dan; RidhoNya, saya tidak dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik dan selesai pada waktunya.
     Dan tidak lupa satya ucapkan terima kasih kepada Drs. DONI sekalu dosen pengampu kewarganegaraan yang membimbing kami dalam pengerjaan tugas makalah ini. dan tak lupa juga kami ingin  mengucapkan terima kasih sebesar - besarnya  kepada teman-teman kami yang telah membantu dalam hal mengumpulkan data-data dalam pembuatan makalah ini.
     Dalam makalah ini kami menjelaskan tentang individu dan masyarakat. Mungkin dalam pembuatan makalah ini terdapat kesalahan yang belum kami ketahui. Maka dari itu kami mohon saran & kritik dari teman-teman maupun dosen. Demi tercapainya makalah yang sempurna.

Bandung 2 maret 2014

nah mungkin hanya itu artikel tentang contoh kata pengantar dan pengertiannya terima kasih wassalam


Pengertian Negara Dan Fungsi Negara

Negara

 
dunia artikel

Kata Negara tentu bukan sesuatu yang asing di telinga kita karena sudah di pastikan setiap manusia di jaman sekarang pasti memiliki Negara anpa terkecuali namun apa kita tahu arti dari Negara itu sendiri nah dalam artikel kali ini aya akan menulis tentang Pengertian Negara Dan Fungsi Negara
Dan berikut penjelasannya 

 

Pengertian Negara

Secara etimologis, Negara berasal dari kata Staat ( Jerman, Belanda) atau State ( Inggris) . Kata State ataupun staat ini berakar dari bahasa latin yaitu status atau satum yang artinya menempatkan.
Negara adalah suatu daerah atau wilayah yang ada di permukaan bumi di mana terdapat pemerintahan yang mengatur ekonomi, politik, sosial, budaya, pertahanan keamanan, dan lain sebagainya. Di dalam suatu negara minimal terdapat unsur-unsur negara seperti rakyat, wilayah, pemerintah yang berdaulat serta pengakuan dari negara lain.

Pengertian Negara Berdasarkan Pendapat Para Ahli :

  • Meriam Budiarjo Negara adalah suatu teritorial yang rakyatnya diperintah oleh sejumlah pejabat yang berhasil menuntut warganya untuk taat kepada peraturan perundang-undang melalui penguasaan menmopolistis dari kekuasaan yang sah.
  • Prof. R. Djokosoetono : Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama
  • Roger F. Soltau : Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.
  • Georg Jellinek : Negara merupakan organisasi kekuasaan dari kelompok manusia yang telah berdiam di suatu wilayah tertentu.
  • Hugo de Groot ( Grotius )Negara adalah merupakan ikatan-ikatan manusia insaf akan arti dan panggilan kodrat.

Negara merupakan suatu organisasi dari rakyat negara tersebut untuk mencapai tujuan bersama dalam sebuah konstitusi yang dijunjung tinggi oleh warga negara tersebut. Indonesia memiliki Undang-Undang Dasar 1945 yang menjadi cita-cita bangsa secara bersama-sama.

Fungsi-Fungsi Negara :

  1. Mensejahterakan serta memakmurkan rakyat Negara yang sukses dan maju adalah negara yang bisa membuat masyarakat bahagia secara umum dari sisi ekonomi dan sosial kemasyarakatan.
  2. Melaksanakan ketertiban Untuk menciptakan suasana dan lingkungan yang kondusif dan damani diperlukan pemeliharaan ketertiban umum yang didukung penuh oleh masyarakat.
  3. Pertahanan dan keamanan Negara harus bisa memberi rasa aman serta menjaga dari segala macam gangguan dan ancaman yang datang dari dalam maupun dari luar.
  4. Menegakkan keadilan Negara membentuk lembaga-lembaga peradilan sebagai tempat warganya meminta keadilan di segala bidang kehidupan.
Mungkin hanya itu yang bisa saya sampaikan dalam artikel kali ini tentang  Pengertian Negara Dan Fungsi Negara anamun apabila ada kesalahan informasi dari uraian diatas silahkan berkomentar di bawah guna perbaikan artikel ini terima kasih
Diambil dari beberapa sumber


Artikel Tentang Dewan Perwakilan Rakyat

DPR

DUNIA ARTIKEL


DPR (Dewan Perwakilan Rakyat )

Dalam artikel yang akan saya bagian kali ini adalah tentang DPR sebagaimana kita ketahui DPR adalah satu lembaga tinggi Negara di Indonesia yang di mana anggotanya terdiri dari para peserta pemilu dari partai politik yang ada di Indonesia dalam Artikel Tentang Dewan Perwakilan Rakyat atau kita lebih mengenalnya dengan sebutan DPR ini akan mengupas tentang sejarah hak dan kewajiban DPR dari mana saya mengambil Artikel  ini dari sumber yang terpecaya berikut penjelasan nya

I. Sejarah Berdirinya DPR

  •  Masa awal kemerdekaan (1945-1949)
ada awal kemerdekaan, lembaga-lembaga negara yang diamanatkan UUD 1945 belum dibentuk. Dengan demikian, Sesuai dengan pasal 4 aturan peralihan dalam UUD 1945, dibentuklah Komite Nasional Pusat (KNIP). Komite ini merupakan cikal bakal badan legislatif di Indonesia.
Anggota KNIP tersebut berjumlah 60 orang tetapi sumber yang lain menyatakan terdapat 103 anggota KNIP. KNIP sebagai MPR sempat bersidang sebanyak 6 kali, dalam melakukan kerja DPR dibentuk Badan Pekerja Komite Nasional Pusat, Badan Pekerja tersebut berhasil menyetujui 133 RUU disamping pengajuan mosi, resolusi, usul dan lain-lain.
  •  Masa Republik Indonesia Serikat (1949-1950)
Pada masa ini tidak diketahui secara pasti bagaimana keberadaan DPR karena sedang terjadi kekacauan politik, dimana fokus utama berada di pemerintah federal RIS.
  •  Masa Dewan Perwakilan Rakyat Sementara (1950-1956)
Pada tanggal 14 Agustus 1950, DPR dan Senat RIS menyetujui Rancangan UUDS NKRI (UU No. 7/1850, LN No. 56/1950). Pada tanggal 15 Agustus 1950, DPR dan Senat RIS mengadakan rapat dimana dibacakan piagam pernyataan terbentuknya NKRI yang bertujuan: 1. Pembubaran secara resmi negara RIS yang berbentuk federasi; 2. Pembentukan NKRI yang meliputi seluruh daerah Indonesia dengan UUDS yang mulai berlaku pada tanggal 17 Agustus 1950.
Sesuai isi Pasal 77 UUDS, ditetapkan jumlah anggota DPRS adalah 236 orang, yaitu 148 anggota dari DPR-RIS, 29 anggota dari Senat RIS, 46 anggota dari Badan Pekerja Komite Nasional Pusat, dan 13 anggota dari DPA RI Yogyakarta.

  • Masa DPR hasil pemilu 20 Maret 1956 (1956-1959)
DPR ini adalah hasil pemilu 1956 yang jumlah anggota yang dipilih sebanyak 272 orang. Pemilu 1956 juga memilih 542 orang anggota konstituante.
Tugas dan wewenang DPR hasil pemilu 1955 sama dengan posisi DPRS secara keseluruhan, karena landasan hukum yang berlaku adalah UUDS. Banyaknya jumlah fraksi di DPR serta tidak adanya satu dua partai yang kuat, telah memberi bayangan bahwa pemerintah merupakan hasil koalisi. Dalam masa ini terdapat 3 kabinet yaitu kabinet Burhanuddin Harahap, kabinet Ali Sastroamidjojo, dan kabinet Djuanda.
  •  Masa DPR Hasil Dekrit Presiden 1959 berdasarkan UUD 1945 (1959-1965)
Jumlah anggota sebanyak 262 orang kembali aktif setelah mengangkat sumpah. Dalam DPR terdapat 19 fraksi, didominasi PNI, Masjumi, NU, dan PKI.
Dengan Penpres No. 3 tahun 1960, Presiden membubarkan DPR karena DPR hanya menyetujui 36 miliar rupiah APBN dari 44 miliar yang diajukan. Sehubungan dengan hal tersebut, presiden mengeluarkan Penpres No. 4 tahun 1960 yang mengatur Susunan DPR-GR.
DPR-GR beranggotakan 283 orang yang semuanya diangkat oleh Presiden dengan Keppres No. 156 tahun 1960. Adapun salah satu kewajiban pimpinan DPR-GR adalah memberikan laporan kepada Presiden pada waktu-waktu tertentu, yang mana menyimpang dari pasal 5, 20, 21 UUD 1945. Selama 1960-1965, DPR-GR menghasilkan 117 UU dan 26 usul pernyataan pendapat.
  • Masa DPR Gotong Royong tanpa Partai Komunis Indonesia (1965-1966)
Setelah peristiwa G.30.S/PKI, DPR-GR membekukan sementara 62 orang anggota DPR-GR eks PKI dan ormas-ormasnya. DPR-GR tanpa PKI dalam masa kerjanya 1 tahun, telah mengalami 4 kali perubahan komposisi pimpinan, yaitu: a. Periode 15 November 1965-26 Februari 1966. b. Periode 26 Februari 1966-2 Mei 1966. c. Periode 2 Mei 1966-16 Mei 1966. d. Periode 17 Mei 1966-19 November 1966. Secara hukum, kedudukan pimpinan DPR-GR masih berstatus sebagai pembantu Presiden sepanjang Peraturan Presiden No. 32 tahun 1964 belum dicabut.
Dalam rangka menanggapi situasi masa transisi, DPR-GR memutuskan untuk membentuk 2 buah panitia:
a. Panitia politik, berfungsi mengikuti perkembangan dalam berbagai masalah bidang politik.
b. Panitia ekonomi, keuangan dan pembangunan, bertugas memonitor situasi ekonomi dan keuangan serta membuat konsepsi tentang pokok-pokok pemikiran ke arah pemecahannya.
  •  Masa Orde Baru (1966-1999)
Berdasarkan Ketetapan MPRS No. XX/MPRS/1966, yang kemudian dikukuhkan dalam UU No. 10/1966, maka DPR-GR Masa Orde Baru memulai kerjanya dengan menyesuaikan diri dari Orde Lama ke Orde Baru. Kedudukan, tugas dan wewenang DPR-GR 1966-1971 yang bertanggung jawab dan berwewenang untuk menjalankan tugas-tugas utama sebagai berikut:

Tugas-tugas utama DPR

  1. Bersama-sama dengan pemerintah menetapkan APBN sesuai dengan pasal 23 ayat 1 UUD 1945 beserta penjelasannya.
  2. Bersama-sama dengan pemerintah membentuk UU sesuai dengan pasal 5 ayat 1, pasal 20, pasal 21 ayat 1 dan pasal 22 UUD 1945 beserta penjelasannya.
  3. Melakukan pengawasan atas tindakan-tindakan pemerintah sesuai dengan UUD 1945 dan penjelasannya, khususnya penjelasan bab 7.

Selama masa orde baru DPR dianggap sebagai Tukang Stempel kebijakan pemerintah yang berkuasa karena DPR dikuasai oleh Golkar yang merupakan pendukung pemerintah.
  • Masa reformasi (1999-sekarang)
Banyaknya skandal korupsi, penyuapan dan kasus pelecehan seksual merupakan bentuk nyata bahwa DPR tidak lebih baik dibandingkan dengan yang sebelumnya. Mantan ketua MPR-RI 1999 s.d 2004, Amien Rais, bahkan mengatakan DPR yang sekarang hanya merupakan stempel dari pemerintah karena tidak bisa melakukan fungsi pengawasannya demi membela kepentingan rakyat. Hal itu tercermin dari ketidakmampuan DPR dalam mengkritisi kebijakan pemerintah yang terbilang tidak pro rakyat seperti kenaikan BBM, kasus lumpur Lapindo, dan banyak kasus lagi. Selain itu, DPR masih menyisakan pekerjaan yakni belum terselesaikannya pembahasan beberapa undang-undang. Buruknya kinerja DPR pada era reformasi membuat rakyat sangat tidak puas terhadap para anggota legislatif. Ketidakpuasan rakyat tersebut dapat dilihat dari banyaknya aksi demonstrasi yang menentang kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak dikritisi oleh DPR. Banyaknya judicial review yang diajukan oleh masyarakat dalam menuntut keabsahan undang-undang yang dibuat oleh DPR saat ini juga mencerminkan bahwa produk hukum yang dihasilkan mereka tidak memuaskan rakyat.

II. Fungsi DPR

DPR mempunyai fungsi ; legislasi, anggaran, dan pengawasan yang dijalankan dalam kerangka representasi rakyat.
  • Legislasi Fungsi Legislasi dilaksanakan untuk membentuk undang-undang bersama presiden.
  • Anggaran Fungsi anggaran dilaksanakan untuk membahas dan memberikan persetujuan atau tidak memberikan persetujuan terhadap rancangan undang-undang tentang APBN yang diajukan oleh Presiden.
  • Pengawasan Fungsi pengawasan dilaksanakan melalui pengawasan atas pelaksanaan undang-undang dan APBN

III. Ketua / Kepala DPR

Pimpinan DPR terdiri atas 1 (satu) orang ketua dan 4 (empat) orang wakil ketua yang berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPR. Ketua DPR ialah anggota DPR yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama di DPR. Wakil Ketua DPR ialah anggota DPR yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak kedua, ketiga, keempat, dan kelima. Dalam hal terdapat lebih dari 1 (satu) partai politik yang memperoleh kursi terbanyak sama, ketua dan wakil ketua ditentukan berdasarkan urutan hasil perolehan suara terbanyak dalam pemilihan umum. Dalam hal terdapat lebih dari 1 (satu) partai politik yang memperoleh suara sama, ketua dan wakil ketua ditentukan berdasarkan persebaran perolehan suara.
Dalam hal pimpinan DPR belum terbentuk, DPR dipimpin oleh pimpinan sementara DPR. Pimpinan sementara DPR terdiri atas 1 (satu) orang ketua dan 1 (satu) orang wakil ketua yang berasal dari 2 (dua) partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua di DPR. Dalam hal terdapat lebih dari 1 (satu) partai politik yang memperoleh kursi terbanyak sama, ketua dan wakil ketua sementara DPR ditentukan secara musyawarah oleh wakil partai politik bersangkutan yang ada di DPR. Ketua dan wakil ketua DPR diresmikan dengan keputusan DPR. Pimpinan DPR sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah/janji yang teksnya dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung.

Tugas dan wewenang DPR yang tercantum dalam UUD 1945

  • Membentuk undang-undang (Pasal 20)
  • Tiap rancangan undang-undang dibahas bersama presiden untuk mendapat persetujuan bersama (Pasal 20 Ayat 2).
  • Menetapkan APBN bersama presiden setiap tahunnya (Pasal 23).
  • Mengontrol dan mengawasi jalannya pemerintahan.
  • Mengusulkan rancangan undang-undang (Pasal 21).

Selain mempunyal fungsi dan wewenang, DPR juga mempunyai hak berhubungan dengan pelaksanaan fungsi dan wewenangnya. Hak-hak DPR itu, antara lain hak interpelasi, hak angket. dan hak menyatakan pendapat.

HAK - HAK DPR

  •  Hak interpelasi adalah hak DPR untuk meminta pertanggungjawahan pemerintah berhuhungan dengan kebijakan pemerintah yang strategis serta berdampak luas kepada masyarakat.
  • Hak angket adalah hak untuk melakukan penyelidikan alas kebijakan pcmerintah yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
  • Hak menyatakan pendapat adalah hak DPR sebagai lembaga untuk menyatakan pendapat berkaitan dengan kebijakan pemerintah dan tentang kejadian luar biasa di tanah air atau situasi dunia internasional dengan cara penyelesaiannya, misalnya dugaan korupsi, penyuapan. dan tindakan pidana lainnya.
  • Hak inisiatif, yaitu hak untuk mengajukan usulan rancangan undang-undang.
  • Hak amandemen, yaitu hak untuk mengadakan perubahan alat suatu rancangan undang-undang.
  • Hak budget, yaitu hak untuk menetapkan anggaran belanja negara.
  • Hak petisi, yaltu hak untuk mengajukan sesuatu kepada yang berwajib.
  • Hak bertanya, yaitu hak untuk mengajukan pertanyaan-pertanyaan secara tertulis kepada pemerintah.

Jumlah anggota DPR yang 550 orang itu bekerja bersama-sama digedung DPR. Oleh karena itu dalam mengerjakan tugas-tugas sehagai DPR diperlukan pembagian tugas yang jelas sehingga iungsi dan tugas DPR dapat berjalan dengan balk. Dalam melaksanakan tugas-tugasnya, DPR dibagi dalam komisi-komisi. Setiap komisi mempunyai tugas sendiri-sendiri. Ada 11 komisi di DPR dan ditambah Panitia Anggaran. Komisi-komisi yang ada di DPR:

KOMISI DPR

  1. Komisi I membidangi urusan luar negeri, pertahanan, dan informasi.
  2. Komisi II membidangi urusan pemerintahan. otonomi daerah, dan aparatur negara.
  3. Komisi III membidangi urusan hukum dan keamanan: pertanian, kehutanan, kelautan, dan perikanan.
  4. Komisi IV membidangi urusan perhuhubungan, komunikasi dan pekerjaan umum.
  5. Komisi VI membidangi urusan industri, perdagangan, investasi, dan BUMN.
  6. Komisi VII membidangi urusan pertambangan dan lingkungan hidup; sosial, agama. dan pemberdayaan perempuan.
  7. Komisi VIII membidangi urusan kesehatan dan tenaga kerja.
  8. Komisi IX membidangi urusan pendidikan. pemuda. dan olahraga.
  9. Komisi X membidangi urusan keuangan dan perbankan.
  10. Komisi XI membidangi urusan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN).
  11. Panitia Anggaran mengurus Rencana Auggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN).

Pasal 77 UUDS, ditetapkan jumlah anggota DPRS adalah 236 orang, yaitu 148 anggota dari DPR-RIS, 29 anggota dari Senat RIS, 46 anggota dari Badan Pekerja Komite Nasional Pusat, dan 13 anggota dari DPA RI Yogyakarta.

Hak dan Kewajiban

Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, DPR mempunyai hak sebagai berikut:
  • Interpelasi
  • Angket
  • Menyatakan Pendapat

Hak-hak anggota DPR RI adalah sebagai berikut:

  • Mengajukan rancangan undang-undang
  • Mengajukan pertanyaan
  • Menyampaikan usul dan pendapat
  • Memilih dan dipilih
  • Membela diri
  •  Imunitas
  • Protokoler
  •  Keuangan dan administratif

Adapun Kewajiban-kewajiban anggota DPR RI adalah sebagai berikut:

  1. Mengamalkan Pancasila
  2. Melaksanakan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan mentaati segala peraturan perundang-undangan
  3. Melaksanakan kehidupan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintah
  4. Mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional dan keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia
  5. Memperhatikan upaya peningkatan kesejahteraan rakyat
  6. Menyerap,menghimpun,menampung,dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat
  7. Mendahulukan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi,kelompok dan golongan
  8. Memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada pemilih dan daerah pemilihannya
  9. Mentaati kode etik dan Peraturan Tata tertib DPR
  10. Menjaga etika dan norma dalam hubungan kerja dengan lembaga yang terkait
 Dan mungkin hanya itu penjelasan Artikel Tentang Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR yang bisa saya berikan semoga artikell kali ini cukup bermanfaat bagi sobat semua terima kasih



cerpen ibu

Ibu

 

DUNIA ARTIKELSuatu ketika, seorang anak bertanya kepada ibunya, "Ibu,  mengapa ibu menangis?"  Ibunya menjawab, "Sebab ibu adalah perempuan, nak." "Saya tak  mengerti ibu," kata si anak. Ibunya hanya tersenyum dan memeluknya  erat. "Nak, kau memang tak akan
mengerti…"
Kemudian si anak bertanya kepada  ayahnya. "Ayah, mengapa ibu menangis?" "Ibumu menangis  tanpa sebab yang jelas," sang ayah  menjawab. "Semua perempuan  memang sering menangis tanpa  alasan.
Si anak membesar menjadi remaja,  dan dia tetap terus bertanya-  tanya, mengapa perempuan menangis? Hingga pada suatu  malam, ia bermimpi dan bertanya  kepada Tuhan, "Ya Allah, mengapa  perempuan mudah menangis?"
Dalam mimpinya ia merasa seolah mendengar jawapannya:  "Saat Ku ciptakan wanita, Aku membuatnya menjadi sangat  utama. Kuciptakan bahunya, agar  mampu menahan seluruh beban  dunia dan isinya, walaupun juga  bahu itu harus cukup nyaman dan
lembut untuk menahan kepala bayi  yang sedang tertidur."  "Kuberikan wanita kekuatan untuk  dapat melahirkan bayi dari  rahimnya, walau kera  berulangkali menerima cerca dari  si bayi itu apabila ia telah  membesar."
"Kuberikan keperkasaan yang akan  membuatnya tetap bertahan,  pantang menyerah saat semua  orang sudah putus asa." "Ku berikan kesabaran jiwa untuk  merawat keluarganya walau dia sendiri letih, walau sakit, walau  penat, tanpa berkeluh kesah."
"Kuberikan wanita perasaan peka  dan kasih sayang untuk mencintai  semua anaknya dalam kondisi dan  situasi apapun. Walau acapkali  anak-anaknya itu melukai  perasaan dan hatinya. Perasaan ini  pula yang akan memberikan  kehangatan pada anak-anak yang  mengantuk menahan lelap.
Sentuhan inilah yang akan  memberikan kenyamanan saat  didakap dengan lembut olehnya." "Kuberikan wanita kekuatan untuk  membimbing suaminya melalui  masa-masa sulit dan menjadi pelindung baginya. Sebab  bukannya tulang rusuk yang  melindungi setiap hati dan jantung  agar tak terkoyak."
"Kuberikan kepadanya   kebijaksanaan dan kemampuan  untuk memberikan pengertian dan menyedarkan bahwa suami yang baik adalah yang tak pernah  melukai isterinya. Walau seringkali  pula kebijaksanaan itu akan  menguji setiap kesetiaan yang diberikan kepada suami agar tetap  berdiri sejajar, saling melengkapi  dan saling menyayangi."
"Dan akhirnya, Kuberikan ia air  mata, agar dapat mencurahkan  perasaannya. Inilah yang khusus  kepada wanita, agar dapat ia  gunakan bila masa pun ia  inginkan. Ini bukan kelemahan bagi wanita, kerana sebenarnya air mata ini adalah "air mata kehidupan."

Profil Negara Jerman

Negara Jerman

 

dunia artikel
Negara yang sudah terkenal maju ini mempunyai Luas Wilayah Negara 137.850 km persegi terdiri dari 16 negara bagian, dan ada 3 negara kota yaitu Hamburg, Berlin, dan Bremen.sementara Kota terbesar adalah ibukota Berlin dengan penduduk 3,4 juta (Hamburg: 1,74 juta, Munich: 1,26 juta).
Dalam artikel kali ini kita akan membahas Profil Negara jerman sebagai Negara pesepak bola bernama Michael Ballack banayak hal menarik yang bias kita lihat dalam profil Negara ini
Jerman telah melahirkan 68 ilmuwan yang berhasil meraih penghargaan Nobel. Jerman pun Memiliki 370 perguruan tinggi yang termasyhur sementar bahasa resminya adalah bahasa jerman dan juga termasuk bahas yang banyak di pelajari di dunia stelah bahasa inggris
Dan arab
Dulu Negara ini terbagi menjadi dua yaitu jerman barat dan timur namun pada tahun 1990, Negara ini bersatu kembali sebagai  Republik Federal Jerman dan mengadopsi bentuk pemerintahan demokratis
Jerman adalah negara industri yang terkaya di Eropa Jerman juga memegang peran sangat penting dalam segala bidang di Eropa. Baik dalam hal perekonomian, politik, pertahanan benua maupun dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.
Sejarah juga mencatat bahwa Negara ini pernah di pimpin oleh seorang bernam Adolf Hitler dengan tentara nazinya yang kejam sebagai buktinya  pada Tanggal 18 Desember 1941, Himmler menanyai Hitler, "Apa yang perlu dilakukan terhadap kaum Yahudi Rusia?" Hitler menjawab, "als Partisanen auszurotten" ("musnahkan mereka sebagai partisan").
Untuk bisa membaca profil lengkap dari Negara jerman klik aja tautan di bawah ini  

BMC.NETWORKING

Sejarah Konferensi Meja Bundar

Sejarah KMB


DUNIA ARTIKEL

Konferensi Meja Bundar adalah sebuah pertemuan antara pemerintah Republik Indonesia dan Belanda yang dilaksanakan di Den Haag, Belanda dari 23 Agustus hingga 2 November 1949
Latar belakang
Usaha untuk meredam kemerdekaan Indonesia dengan jalan kekerasan berakhir dengan kegagalan. Belanda mendapat kecaman keras dari dunia internasional. Belanda dan Indonesia kemudian mengadakan beberapa pertemuan untuk menyelesaikan masalah ini secara diplomasi, lewat perundingan Linggarjati, perjanjian Renville, perjanjian Roem-van Roijen, dan Konferensi Meja Bundar.
Sementara itu pada hulan Agustus 1949, Presiden Soekamo sebagai Panglima Tertinggi di satu pihak dan Wakil Tinggi Mahkota Belanda di lain pihak memgumumkan perintah penghentian tembak-menembak. Perintah itu beriaku mulai tanggal 11 Agustus 1949 untuk Jawa dan 15 Agustus 1949 untuk Sumatra. Pada tanggal 11 Agustus 1949, dibentuk delegasi Republik Endonesia untuk menghadapi Konferensi Meja Bundar.

Delegasi itu terdiri dari Drs. Hatta (ketua), Nir. Moh. Roem, Prof Dr. Mr. Supomo, Dr. J. Leitnena„ Mr. Ali Sastroamicijojo, Ir. Djuanda, Dr. Sukiman, Mr. Suyono Hadinoto, Dr. Sumitro Djojohadikusumo, Mr. Abdul Karim Pringgodigdo, Kolonel T.B. Simatupang dan Mr. Muwardi. Delegasi BF0 dipimpin oleh Sultan Hamid II dari Pontianak. Pada tanggal 23 Agustus 1949 Konferensi Meja Bundar dimulai di Den Haag, Belanda. Konferensi ini berlangsung hingga tanggal 2 November 1949 dengan hasil sebagai berikut.
  1. Belanda mengakui Republik Indonesia Serikat (RIS) sebagai negara yang merdeka dan berdaulat.
  2. Status Karesidenan Irian Barat diselesaikan dalam waktu setahun, sesudah pengakuan kedaulatan.
  3. Akan dibentuk Uni Indonesia-Belanda berdasarkan kerja sama sukarela dan sederajat
  4.  Republik Indonesia Serikat mengembalikan hak milik Belanda dan memberikan hak-hak konsesi dan izin baru untuk perusahaan-perusahaan Belanda.
  5. Republik indonesia Serikat harus membayar semua utang Belanda yang ada sejak tahun 1942.
Sementara itu, pada tanggal 29 Oktober 1949 dilakukan penandatanganan bersama piagam persetujuan Konstitusi Republik Indonesia Serikat antara Republik Indonesia dengan BFO. Di samping itu, hasil keputusan Konferensi Meja Bundar diajukan kepada Komite Nasional indonesia Pusat (KNIP). Selanjutnya, KNIP bersidang dari tanggal 6-14 Desember 1949 untuk membahas hasil KMB. Pembahasan hasil keputusan KMB oleh KNIP dilakukan dengan cara pemungutan suara, hasil yang dicapainya adalah 226 suara setuju, 62 suara menolak, dan 31 suara meninggaikan sidang.
Dengan demikian, KNIP menerima KMB. Pada tanagal 15 Desember 1949 diadakan pemilihan Presiden RIS dengan caIon tunggal Ir. Soekarno dan terpilih sebagai presiden. Kemudian dilantik dan diambil sumpahnya pada tanggal 17 Desember 1949. Kabinet RIS di bawah pimpinan Drs. Moh. Hatta. Drs. Moh. Hatta dilantik sebagai perdana menteri oleh Presiden Soekarno pada tanggal 20 Desember 1949. Selanjutnya pada tanggal 23 Desember 1949 delegasi RIS berangkat ke negeri Belanda untuk menandatangani akta penyerahan kedaulatan. Pada tanggal 27 Desember 1949, baik di Indonesia maupun di negeri Belanda dilaksanakan upacara penandatanganan akta penyerahan kedaulatan.

Dampak Konferensi Meja Bundar

Penyerahan kedaulatan yang dilakukan di negeri Belanda bertempat di ruang takhta Amsterdam, Ratu Juliana, Perdana Menteri Dr. Willem Drees, Menteri Seberang Lautan A.M.J.A. Sasseu, dan Drs. Moh. Hatta melakukan penandatanganan akta penyerahan kedaulatan. Pada saat yang sama di Jakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Wakil Tinggi Mahkota Belanda, A.H.S. Lovink dalam suatu upacara di Istana Merdeka menandatangani naskah penyerahan kedaulatan.

Dengan penyerahan kedaulatan itu, secara formal Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia dan mengakui kekuasaan negara Indonesia di seluruh bekas wilayah Hindia Belanda, kecuali Irian Barat yang akan diserahkan setahun kemudian. Sebulan kemudian, yaitu pada tanggal 29 Januari 1950, Jenderal Sudirman, Panglima Besar Angkatan Perang Republik Indonesia meninggal dunia pada usia yang cukup muda, yaitu 34 tahun. Beliau adalah tokoh panutan bagi para anggota TNI. 
Terima kasih telah membaca artikel saya tentang Sejarah Konferensi Meja Bundar semoga bermanfaat  saran dan kritiknya silahkan isi saja di kolom yang telah di sediakan