Contoh Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia

Pelanggaran HAM di Indonesia

Berikut ini adalah Contoh Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia yang sebagian besar sampai sekarang ini masih belum tuntas terselesaikan dan berikut ini contoh kasusnya

Tragedi Trisakti

PENYEBAB :

trisakti

Ekonomi Indonesia mulai goyah pada awal 1998, yang terpengaruh oleh krisis finansial Asia sepanjang 1997 - 1999. Mahasiswa pun melakukan aksi demonstrasi besar-besaran ke gedung DPR/MPR, termasuk mahasiswa Universitas Trisakti.
Mereka melakukan aksi damai dari kampus Trisakti menuju Gedung Nusantara pada pukul 12.30. Namun aksi mereka dihambat oleh blokade dari Polri dan militer datang kemudian. Beberapa mahasiswa mencoba bernegosiasi dengan pihak Polri.
Akhirnya, pada pukul 5.15 sore hari, para mahasiswa bergerak mundur, diikuti bergerak majunya aparat keamanan. Aparat keamanan pun mulai menembakkan peluru ke arah mahasiswa. Para mahasiswa panik dan bercerai berai, sebagian besar berlindung di universitas Trisakti. Namun aparat keamanan terus melakukan penembakan. Korban pun berjatuhan, dan dilarikan ke RS Sumber Waras.
Satuan pengamanan yang berada di lokasi pada saat itu adalah Brigade Mobil Kepolisian RI, Batalyon Kavaleri 9, Batalyon Infanteri 203, Artileri Pertahanan Udara Kostrad, Batalyon Infanteri 202, Pasukan Anti Huru Hara Kodam seta Pasukan Bermotor. Mereka dilengkapi dengan tameng, gas air mata, Styer, dan SS-1.
Pada pukul 20.00 dipastikan empat orang mahasiswa tewas tertembak dan satu orang dalam keadaan kritis. Meskipun pihak aparat keamanan membantah telah menggunakan peluru tajam, hasil otopsi menunjukkan kematian disebabkan peluru tajam. Hasil sementara diprediksi peluru tersebut hasil pantulan dari tanah peluru tajam untuk tembakan peringatan.

HAK YANG DILANGGAR


Salah satu hak yang dilanggar dalam peristiwa tersebut adalah hak dalam kebebasan menyampaikan pendapat. Hak menyampaikan pendapat adalah kebebasan bagi setiap warga negara dan salah satu bentuk dari pelaksanan sistem demokrasi pancasila di Indonesia. Peristiwa ini menggoreskan sebuah catatan kelam di sejarah bangsa Indonesia dalam hal pelanggaran pelaksanaan demokrasi pancasila..
Dari awal terjadinya peristiwa sampai sekarang, pengusutan masalah ini begitu terlunta-lunta. Sampai sekarang, masalah ini belum dapat terselesaikan secara tuntas karena berbagai macam kendala. Sebenarnya, beberapa saat setelah peristiwa tersebut terjadi, Komnas HAM berinisiatif untuk memulai untuk mengusut masalah ini. Komnas HAM mengeluarkan pernyataan bahwa peristiwa ini adalah pelanggaran HAM yang berat. Masalah ini pun selanjutnya dilaporkan ke Kejaksaan Agung untuk diselesaikan. Namun, ternyata sampai sekarang masalah ini belum dapat diselesaikan bahkan upayanya saja dapat dikatakan belum ada. Belum ada satupun langkah pasti untuk menyelesaikan masalah ini.
Alasan terakhir menyebutkan bahwa syarat kelengkapan untuk melakukan siding belum terpenuhi sehingga siding tidak dapat dilaksanakan. Seharusnya jika pemerintah benar-benar menjunjung tinggi HAM, seharusnya masalah ini harus diselesaikan secara tuntas agar jelas agar segala penyebab terjadinya peristiwa dapat terungkap sehingga keadilan dapat ditegakan.

PENYELESAIAN

Agar masalah ini dapat cepat diselesaikan, diperlukan partisipasi masyarakat untuk ikut turut serta dalam proses penuntasan kasus ini. Namun, sampai sekarang yang masih berjuang hanyalah para keluarga korban dan beberapa aktivis mahasswa yang masih peduli dengan masalah ini. Seharusnya masyarakat dan mahasiswa tidak tinggal diam karena pengusutan kasus ini yang belum sepenuhnya selesai. Walaupun sulit untuk menuntaskan kasus tersebut secara sepenuhnya, tetapi jika masyarakat dan mahasiswa ingin bekerjasama dengan pihak terkait seharusnya masalah bisa diselesaikan, dengan catatan stakeholder yang bersangkutan harus jujur dalam memberikan informasi.
Di luar itu semua, ada hal lain yang sebenarnya bisa diambil oleh masyarakat dan mahasiswa dalam peristiwa tersebut, yaitu semangat melawan pemerintahan yang tidak adil dan tidak sesuai dengan kehendak rakyat. Walaupun bisa dibilang bahwa Indonesia dari tahun ke tahun terus membaik dan berkembang dari segi pembangunan, tetapi tetap banyak masalah yang sebenarnya bisa terlihat jika kita berbicara dari tentang pemerintahan. Beberapa contoh masalah-masalah pemerintahan yang ada, yaitu korupsi, perebutan kekuasaan untuk kepentingan golongan, berbagai praktik kecurangan dalam menapai kekuasaan, dan masalah lainnya.
Dari masalah-masalah tersebut, seharusnya masyarakat dan mahasiswa banyak mengambil peran dalam pengarahan dan evaluasi kepemimpinan. Untuk peran mahasiswa tak dapat dipungkiri akan semakin besar karena di pundak mereka ada sebuah beban tanggung jawab dimana para mahasiswa dituntut harus membentuk pemimpin-pemimpin yang cakap untuk mengelola Indonesia yang lebih baik di masa depan. Agar peristiwa ini tak kembali terulang, Hak kebebasan berpendapat setiap warga negara benar-benar harus ditegakan.

Pembunuhan Munir

PENYEBAB

Delapan tahun silam, tepatnya pada 2004, Indonesia dikejutkan oleh meninggalnya seorang aktivis HAM, Munir Saib Thalib. Kematianya menimbulkan kegaduhan politik yang menyeret Badan Intelijen Negara (BIN) dan instituti militer negeri ini. Berdasarkan hasil autopsi, diketahui bahwa penyebab kematian sang aktivis yang terkesan mendadak adalah karena adanya kandungan arsenik yang berlebihan di dalam tubuhnya. Munir meninggal ketika melakukan perjalanan menuju Belanda. Ia berencana melanjutkan studi S2 Hukum di Universitas Utrecht, Belanda, pada 7 September 2004. Dia menghembuskan nafas terakhirnya ketika pesawat sedang mengudara di langi Rumania.

MUNIR

HAK YANG DI LANGGAR

Hak yang di langgar dalam kasus munir yaitu karena telah menghilangkan nyawa dengan sengaja atau sudah melanggar hak untuk hidup. Banyak orang yang terlibat dalam kejadian itu. Orang pertama yang menjadi tersangka pertama pembunuhan Munir (dan akhirnya terpidana) adalah Pollycarpus Budihari Priyanto. Selama persidangan, terungkap bahwa pada 7 September 2004, seharusnya Pollycarpus sedang cuti. Lalu ia membuat surat tugas palsu dan mengikuti penerbangan Munir ke Amsterdam.
Aksi pembunuhan Munir semakin terkuat tatkala Pollycarpus ‘meminta’ Munir agar berpindah tempat duduk dengannya. Sebelum pembunuhan Munir, Pollycarpus menerima beberapa panggilan telepon dari sebuah telepon yang terdaftar oleh agen intelijen senior. Dan pada akhirnya, 20 Desember 2005 Pollycarpus BP dijatuhi vonis 20 tahun hukuman penjara. Meskipun sampai saat ini, Pollycarpus tidak mengakui dirinya sebagai pembunuh Munir, berbagai alat bukti dan skenario pemalsuan surat tugas dan hal-hal yang janggal. Namun, timbul pertanyaan, untuk apa Pollycarpus membunuh Munir. Apakah dia bermusuhan atau bertengkar dengan Munir. Tidak ada historis yang menggambarkan hubungan mereka berdua.
Selidik demi selidik, akhirnya terungkap nomor yang pernah menghubungi Pollycarpus dari agen Intelinjen Senior adalah seorang mantan petinggi TNI, yakni Mayor Jenderal (Purn) Muchdi Purwoprandjono. Mayjen (Purn) Muchdi PR pernah menduduki jabatan sebagai Komandan Koppassus TNI Angkatan Darat yang ditinggali Prabowo Subianto (pendiri Partai Gerindra). Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Deputi Badan Intelijen Indonesia

PENYELESAIAN

Kasus Munir merupakan contoh lemahnya penegakan HAM di Indonesia. Kasus Munir juga merupakan hasil dari sisa-sisa pemerintahan orde baru yang saat itu lebih bersifat otoriter. Seharusnya kasus Munir ini dijadikan suatu pelajaran untuk bangsa ini agar meninggalkan cara-cara yang bersifat otoriter k arena setiap manusia atau warga Negara memiliki hak untuk memperoleh kebenaran, hak hidup, hak memperoleh keadilan, dan hak atas rasa aman. Sedangkan bangsa Indonesia saat ini memiliki sistem pemerintahan demokrasi yang seharusnya menjunjung tinggi HAM seluruh masyarakat Indonesia.

Peristiwa 27 Juli

27 JULI
Peristiwa ini disebabkan oleh para pendukung Megawati Soekarno Putri yang menyerbu dan mengambil alih kantor DPP PDI di Jakarta Pusat pada tanggal 27 Juli 1996. Massa mulai melempari dengan batu dan bentrok, ditambah lagi kepolisian dan anggota TNI dan ABRI datang berserta Pansernya. Kerusuhan meluas sampai ke jalan-jalan, massa mulai merusak bangunan dan rambu-rambu lalu-lintas. Dikabarkan lima orang meninggal dunia, puluhan orang (sipil maupun aparat) mengalami luka-luka dan sebagian ditahan. Menurut Komnas Hak Asasi Manusia, dalam peristiwa ini telah terbukti terjadinya pelanggaran HAM.
7. Kasus Bulukumba

Kasus Bulukumba merupakan kasus yang terjadi pada tahun 2003. Dilatar belakangi oleh PT. London Sumatra (Lonsum) yang melakukan perluasan area perkebunan, namun upaya ini ditolak oleh warga sekitar. Polisi Tembak Warga di Bulukumba. Anggota Brigade Mobil Kepolisian Resor Bulukumba, Sulawesi Selatan, dilaporkan menembak seorang warga Desa Bonto Biraeng, Kecamatan Kajang, Bulukumba, Senin (3 Oktober 2011) sekitar pukul 17.00 Wita. Ansu, warga yang tertembak tersebut, ditembak di bagian punggung. Warga Kajang sejak lama menuntut PT London mengembalikan tanah mereka.

Kasus Marsinah

MARSINAH
Kasus Marsinah terjadi pada tanggal 3-4 Mei 1993. Peristiwa ini berawal dari aksi mogok yang dilakukan oleh Marsinah dan buruh PT CPS. Mereka menuntun kepastian pada perusahaan yang telah melakukan PHK mereka tanpa alasan. Setelah aksi demo tersebut, Marsinah malah ditemukan tewas 5 hari kemudian. Ia tewas di kawasan hutan Wilangan, Nganjuk dalam kondisi mengenaskan. Penyelidikan masih belum menemukan titik terang hingga sekarang.



biografi bob sadino

BOB SADINO

 

DUNIA ARTIKEL

Siapa yang tak kenal dengan orang yang gayanya nyentrik ini seorang milyarder pengusaha yang sukses namun berpenampilan sangat sederhana pandai tersenyum pada siapa saja tak terkecuali pada karyawannya ke mana pun beliau pergi celana pendek jadi identitas nya dengan gaya itulah beliau sangat di sukai orang karena tak terkesan kesombongan dalam dirinya .
namun kini om bob telah menjadi kenangan karena pada hari Senin, tanggal 19 januari 2015 beliau om Bob telah di panggil yang maha kuasa namun jasa nya baik untuk perorangan yang telah di bantunya karena beliu sangatlah dermawan atau pun untuk bangsa karena beliau adalah salah satu orang yang telah memberikan andil terhadap pertumbuhan ekonomi bangsa ini dan di bawah ini biografi bob sadino namun sebelumnya saya ingin mengucapkan selamat tinggal Om Bob semoga amal ibadah Om Bob di terima Allah SWT 

Biografi bob Sadino


Bob sadino lahir di lampung ,tanggal 9 Maret 1933,Wafat pada tanggal 19 Januari 2015. Beliau akrab dipanggil dengan sebutan ‘om Bob. Ia adalah seorang pengusaha asal Indonesia yang berbisnis di bidang pangan dan peternakan. Ia adalah pemilik dari jaringan usaha Kemfood dan Kemchick. Dalam banyak kesempatan, ia sering terlihat menggunakan kemeja lengan pendek dan celana pendek yang menjadi ciri khasnya. Bob Sadino lahir dari sebuah keluarga yang hidup berkecukupan. Ia adalah anak bungsu dari lima bersaudara. Sewaktu orang tuanya meninggal, Bob yang ketika itu berumur 19 tahun mewarisi seluruh harta kekayaan keluarganya karena saudara kandungnya yang lain sudah dianggap hidup mapan. Bob kemudian menghabiskan sebagian hartanya untuk berkeliling dunia. Dalam perjalanannya itu, ia singgah di Belanda dan menetap selama kurang lebih 9 tahun. Di sana, ia bekerja di Djakarta Lylod di kota Amsterdam dan juga di Hamburg, Jerman. Ketika tinggal di Belanda itu, Bob bertemu dengan pasangan hidupnya, Soelami Soejoed.

Pada tahun 1967, Bob dan keluarga kembali ke Indonesia. Ia membawa serta 2 Mercedes miliknya, buatan tahun 1960-an. Salah satunya ia jual untuk membeli sebidang tanah di Kemang, Jakarta Selatan sementara yang lain tetap ia simpan. Setelah beberapa lama tinggal dan hidup di Indonesia, Bob memutuskan untuk keluar dari pekerjaannya karena ia memiliki tekad untuk bekerja secara mandiri.
Pekerjaan pertama yang dilakoninya setelah keluar dari perusahaan adalah menyewakan mobil Mercedes yang ia miliki, ia sendiri yang menjadi sopirnya. Namun sayang, suatu ketika ia mendapatkan kecelakaan yang mengakibatkan mobilnya rusak parah. Karena tak punya uang untuk memperbaikinya, Bob beralih pekerjaan menjadi tukang batu. Gajinya ketika itu hanya Rp.100. Ia pun sempat mengalami depresi akibat tekanan hidup yang dialaminya.
Suatu hari, temannya menyarankan Bob memelihara ayam untuk melawan depresi yang dialaminya. Bob tertarik. Ketika beternak ayam itulah muncul inspirasi berwirausaha. Bob memperhatikan kehidupan ayam-ayam ternaknya. Ia mendapat ilham, ayam saja bisa berjuang untuk hidup, tentu manusia pun juga bisa.
Sebagai peternak ayam, Bob dan istrinya, setiap hari menjual beberapa kilogram telor. Dalam tempo satu setengah tahun, ia dan istrinya memiliki banyak langganan, terutama orang asing, karena mereka fasih berbahasa Inggris. Bob dan istrinya tinggal di kawasan Kemang, Jakarta, di mana terdapat banyak menetap orang asing.
Tidak jarang pasangan tersebut dimaki pelanggan, babu orang asing sekalipun. Namun mereka mengaca pada diri sendiri, memperbaiki pelayanan. Perubahan drastis pun terjadi pada diri Bob, dari pribadi feodal menjadi pelayan. Setelah itu, lama kelamaan Bob yang berambut perak, menjadi pemilik tunggal super market (pasar swalayan) Kem Chicks. Ia selalu tampil sederhana dengan kemeja lengan pendek dan celana pendek.
Bisnis pasar swalayan Bob berkembang pesat, merambah ke agribisnis, khususnya holtikutura, mengelola kebun-kebun sayur mayur untuk konsumsi orang asing di Indonesia. Karena itu ia juga menjalin kerjasama dengan para petani di beberapa daerah. Bob percaya bahwa setiap langkah sukses selalu diawali kegagalan demi kegagalan. Perjalanan wirausaha tidak semulus yang dikira. Ia dan istrinya sering jungkir balik. Baginya uang bukan yang nomor satu. Yang penting kemauan, komitmen, berani mencari dan menangkap peluang.
Di saat melakukan sesuatu pikiran seseorang berkembang, rencana tidak harus selalu baku dan kaku, yang ada pada diri seseorang adalah pengembangan dari apa yang telah ia lakukan. Kelemahan banyak orang, terlalu banyak mikir untuk membuat rencana sehingga ia tidak segera melangkah. “Yang paling penting tindakan,” kata Bob.
Keberhasilan Bob tidak terlepas dari ketidaktahuannya sehingga ia langsung terjun ke lapangan. Setelah jatuh bangun, Bob trampil dan menguasai bidangnya. Proses keberhasilan Bob berbeda dengan kelaziman, mestinya dimulai dari ilmu, kemudian praktik, lalu menjadi trampil dan profesional. Menurut Bob, banyak orang yang memulai dari ilmu, berpikir dan bertindak serba canggih, arogan, karena merasa memiliki ilmu yang melebihi orang lain. Sedangkan Bob
selalu luwes terhadap pelanggan, mau mendengarkan saran dan keluhan pelanggan. Dengan sikap seperti itu Bob meraih simpati pelanggan dan mampu menciptakan pasar. Menurut Bob, kepuasan pelanggan akan menciptakan kepuasan diri sendiri. Karena itu ia selalu berusaha melayani pelanggan sebaik-baiknya.
Bob menempatkan perusahaannya seperti sebuah keluarga. Semua anggota keluarga Kem Chicks harus saling menghargai, tidak ada yang utama, semuanya punya fungsi dan kekuatan.
Seorang Anak Guru
Kembali ke tanah air tahun 1967, setelah bertahun-tahun di Eropa dengan pekerjaan terakhir sebagai karyawan Djakarta Lloyd di Amsterdam dan Hamburg, Bob, anak bungsu dari lima bersaudara, hanya punya satu tekad, bekerja mandiri. Ayahnya, Sadino, pria Solo yang jadi guru kepala di SMP dan SMA Tanjungkarang, meninggal dunia ketika Bob berusia 19.
Modal yang ia bawa dari Eropa, dua sedan Mercedes buatan tahun 1960-an. Satu ia jual untuk membeli sebidang tanah di Kemang, Jakarta Selatan. Ketika itu, kawasan Kemang sepi, masih terhampar sawah dan kebun. Sedangkan mobil satunya lagi ditaksikan, Bob sendiri sopirnya.
Suatu kali, mobil itu disewakan. Ternyata, bukan uang yang kembali, tetapi berita kecelakaan yang menghancurkan mobilnya. ”Hati saya ikut hancur,” kata Bob. Kehilangan sumber penghasilan, Bob lantas bekerja jadi kuli bangunan. Padahal, kalau ia mau, istrinya, Soelami Soejoed, yang berpengalaman sebagai sekretaris di luar negeri, bisa menyelamatkan keadaan. Tetapi, Bob bersikeras, ”Sayalah kepala keluarga. Saya yang harus mencari nafkah.”

Untuk menenangkan pikiran, Bob menerima pemberian 50 ekor ayam ras dari kenalannya, Sri Mulyono Herlambang. Dari sini Bob menanjak: Ia berhasil menjadi pemilik tunggal Kem Chicks dan pengusaha perladangan sayur sistem hidroponik. Lalu ada Kem Food, pabrik pengolahan daging di Pulogadung, dan sebuah ”warung” shaslik di Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta. Catatan awal 1985 menunjukkan, rata-rata per bulan perusahaan Bob menjual 40 sampai 50 ton daging segar, 60 sampai 70 ton daging olahan, dan 100 ton sayuran segar.
”Saya hidup dari fantasi,” kata Bob menggambarkan keberhasilan usahanya. Ayah dua anak ini lalu memberi contoh satu hasil fantasinya, bisa menjual kangkung Rp 1.000 per kilogram. ”Di mana pun tidak ada orang jual kangkung dengan harga segitu,” kata Bob.
Om Bob, panggilan akrab bagi anak buahnya, tidak mau bergerak di luar bisnis makanan. Baginya, bidang yang ditekuninya sekarang tidak ada habis-habisnya. Karena itu ia tak ingin berkhayal yang macam-macam. Haji yang berpenampilan nyentrik ini, penggemar berat musik klasik dan jazz. Saat-saat yang paling indah baginya, ketika shalat bersama istri dan dua anaknya.

Meninggal Dunia
Setelah sempat dirawat selama dua bulan, pengusaha nyentrik Bob Sadino akhirnya menghembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Pondok Indah Jakarta pada hari Senin, tanggal 19 januari 2015 setelah berjuang dengan penyakitnya yaitu infeksi saluran pernafasan kronis. Bob Sadino dikatakan sudah tak sadar dalam 2-3 minggu. Penyakitnya terkait dengan usianya yang sudah lanjut serta kondisinya yang makin menurun setelah istrinya meninggal dunia pada Juli 2014.

Pengertian Pakaian atau busana

Pakaian atau Busana

 

dunia artikel

A. Pengertian Pakaian

Pakaian atau busana adalah kebutuhan pokok manusia selain dari bahan pokok lainya seperti makanan dan tempat tinggal .Semua  Manusia membutuhkan pakaian untuk melindungi dan juga menutup dirinya. Namun seiring dengan perkembangan jaman, pakaian juga digunakan sebagai simbol status, jabatan, ataupun kedudukan seseorang yang memakainya. Perkembangan dan jenis-jenis pakaian tergantung pada adat-istiadat, kebiasaan, dan budaya yang memiliki ciri khas masing-masing. Pakaian juga meningkatkan keamanan selama kegiatan berbahaya seperti hiking dan memasak, dengan memberikan penghalang antara kulit dan lingkungan.

B.Fungsi pakaian

 Sedangkan Funsi  pakaian adalah untuk menjaga pemakainya merasa nyaman. Dalam iklim panas busana menyediakan perlindungan dari sengatan matahari atau berbagai dampak lainnya,
Pakaian melindungi bagian tubuh yang tidak terlihat. Pakaian bertindak sebagai perlindungan dari unsur-unsur yang merusak, termasuk hujan, salju dan angin atau kondisi cuaca lainnya, serta dari matahari. Pakaian juga mengurangi tingkat risiko selama kegiatan, seperti bekerja atau olahraga. Pakaian kadang-kadang dipakai sebagai perlindungan dari bahaya lingkungan tertentu, seperti dari gigitan serangga, dari bahayanya bahan kimia , senjata,. S

C.  Bahan pakaian
Pada awalnya, manusia memanfaatkan kulit pepohonan dan kulit hewan sebagai bahan pakaian, kemudian memanfaatkan benang yang dipintal dari kapas, bulu domba serta sutera yang kemudian dijadikan kain sebagai bahan dasar pakaian. Kini dikenal berbagai macam jenis kain, di antaranya:

  • Katun
  • Linen
  • Nilon
  • Polyester (Tetoron)
  • Rayon
  • Sutera
  • Spandeks
  • Wol
dan masih banyak lagi dari jenis kain untuk bahan pakaian atau busana dan mungkin hanya itu artikel yang bisa saya bagikan dalam kesempatan kali ini tentang Pengertian Pakaian atau busana semoga bermanfaat terima kasih wassalam
sumber : http://edukasiislam.over-blog.com/2016/07/pengertian-pakaian-dan-fungsi-pakaian.html

contoh kata pengantar

Kata Pengantar

DUNI ARTIKEL

Pengertian Kata Pengantar

Kata Pengantar Adalah sepatah dua buah kata dari si penulis kepada pembaca mengenai tulisanya atau karyanya, sedangkan isi Kata Pengantar berupa kata-kata atau kalimat harapan penulis, seperti ucapan terima kasih,dari penulis dan lain sebagainya, kata pengantar biasanya berisi puja-puji pada Tuhan YME, kemudian harapan pembuatan karya ilmiah yang dibuat. Di samping itu juga terdapat ucapan terima kasih terhadap yang telah membantu dalam penulisan makalah tersebut.
Cara Membuat Kata Pengantar:

Sedangkan cara Membuat Kata Pengantar cukup mudah, berikut  beberapa langkah dalam pembuatan kata pengantar

Awali dengan memanjatkan rasa syukur kepadaTuhan YME, yang telah memberikan anda kesehatan sehingga bisa menyelesaikan karya tersebut dan pihak-pihak terkait yang telah membantu penulisan karya ilmiah Anda.
lalu selanjutnya  memberikan sedikit gambaran tentang Karya ilmiah   yang telah anda tuliskan. Biasanya sih berisi tujuan penulisan makalah.
    Terakhir, akhiri dengan pernyataan permintaan  maaf jika ada kekurangan karya Anda, Harapan-harapan pada pembaca, dan doa agar karya bisa bermanfaat lalu di tutup dengan menulis nama penulis di bawah dan tanggal pembuatan makalah atau karya ilmiah anda
dan berikut ini contoh kata pengantar

 Contoh Kata Pengantar Makalah

    KATA PENGANTAR

    Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah .......tulis judul makalah  anda di sini

    Adapun ........makalah judul makalah  anda di sini ini telah kami usahakan semaksimal mungkin dan tentunya dengan bantuan berbagai pihak, sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami tidak lupa menyampaikan banyak terima kasih kepada pihak yang telah membantu kami dalam pembuatan makalah ini. Namun tidak lepas dari semua itu, kami menyadari sepenuhnya bahwa ada kekurangan baik dari segi penyusun bahasanya maupun segi lainnya. Oleh karena itu dengan lapang dada dan tangan terbuka kami membuka selebar-lebarnya bagi pembaca yang ingin memberi saran dan kritik kepada kami sehingga kami dapat memperbaiki makalah  ini.

    Akhirnya penyusun mengharapkan semoga dari makalah ini kita dapat mengambil hikmah dan manfaatnya sehingga dapat memberikan inspirasi terhadap pembaca.

   Majalaya , 27 Februari 2015


  Angraeni
 
  Contoh kata pengantar PKN

 Kata Pengantar

      Pertama-tama mari kita panjatkan Puji syukur atas rahmatnya kepada  Allah SWT, karena tanpa Rahmat dan; RidhoNya, saya tidak dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik dan selesai pada waktunya.
     Dan tidak lupa satya ucapkan terima kasih kepada Drs. DONI sekalu dosen pengampu kewarganegaraan yang membimbing kami dalam pengerjaan tugas makalah ini. dan tak lupa juga kami ingin  mengucapkan terima kasih sebesar - besarnya  kepada teman-teman kami yang telah membantu dalam hal mengumpulkan data-data dalam pembuatan makalah ini.
     Dalam makalah ini kami menjelaskan tentang individu dan masyarakat. Mungkin dalam pembuatan makalah ini terdapat kesalahan yang belum kami ketahui. Maka dari itu kami mohon saran & kritik dari teman-teman maupun dosen. Demi tercapainya makalah yang sempurna.

Bandung 2 maret 2014

nah mungkin hanya itu artikel tentang contoh kata pengantar dan pengertiannya terima kasih wassalam


Pengertian Negara Dan Fungsi Negara

Negara

 
dunia artikel

Kata Negara tentu bukan sesuatu yang asing di telinga kita karena sudah di pastikan setiap manusia di jaman sekarang pasti memiliki Negara anpa terkecuali namun apa kita tahu arti dari Negara itu sendiri nah dalam artikel kali ini aya akan menulis tentang Pengertian Negara Dan Fungsi Negara
Dan berikut penjelasannya 

 

Pengertian Negara

Secara etimologis, Negara berasal dari kata Staat ( Jerman, Belanda) atau State ( Inggris) . Kata State ataupun staat ini berakar dari bahasa latin yaitu status atau satum yang artinya menempatkan.
Negara adalah suatu daerah atau wilayah yang ada di permukaan bumi di mana terdapat pemerintahan yang mengatur ekonomi, politik, sosial, budaya, pertahanan keamanan, dan lain sebagainya. Di dalam suatu negara minimal terdapat unsur-unsur negara seperti rakyat, wilayah, pemerintah yang berdaulat serta pengakuan dari negara lain.

Pengertian Negara Berdasarkan Pendapat Para Ahli :

  • Meriam Budiarjo Negara adalah suatu teritorial yang rakyatnya diperintah oleh sejumlah pejabat yang berhasil menuntut warganya untuk taat kepada peraturan perundang-undang melalui penguasaan menmopolistis dari kekuasaan yang sah.
  • Prof. R. Djokosoetono : Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama
  • Roger F. Soltau : Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.
  • Georg Jellinek : Negara merupakan organisasi kekuasaan dari kelompok manusia yang telah berdiam di suatu wilayah tertentu.
  • Hugo de Groot ( Grotius )Negara adalah merupakan ikatan-ikatan manusia insaf akan arti dan panggilan kodrat.

Negara merupakan suatu organisasi dari rakyat negara tersebut untuk mencapai tujuan bersama dalam sebuah konstitusi yang dijunjung tinggi oleh warga negara tersebut. Indonesia memiliki Undang-Undang Dasar 1945 yang menjadi cita-cita bangsa secara bersama-sama.

Fungsi-Fungsi Negara :

  1. Mensejahterakan serta memakmurkan rakyat Negara yang sukses dan maju adalah negara yang bisa membuat masyarakat bahagia secara umum dari sisi ekonomi dan sosial kemasyarakatan.
  2. Melaksanakan ketertiban Untuk menciptakan suasana dan lingkungan yang kondusif dan damani diperlukan pemeliharaan ketertiban umum yang didukung penuh oleh masyarakat.
  3. Pertahanan dan keamanan Negara harus bisa memberi rasa aman serta menjaga dari segala macam gangguan dan ancaman yang datang dari dalam maupun dari luar.
  4. Menegakkan keadilan Negara membentuk lembaga-lembaga peradilan sebagai tempat warganya meminta keadilan di segala bidang kehidupan.
Mungkin hanya itu yang bisa saya sampaikan dalam artikel kali ini tentang  Pengertian Negara Dan Fungsi Negara anamun apabila ada kesalahan informasi dari uraian diatas silahkan berkomentar di bawah guna perbaikan artikel ini terima kasih
Diambil dari beberapa sumber


Artikel Tentang Dewan Perwakilan Rakyat

DPR

DUNIA ARTIKEL


DPR (Dewan Perwakilan Rakyat )

Dalam artikel yang akan saya bagian kali ini adalah tentang DPR sebagaimana kita ketahui DPR adalah satu lembaga tinggi Negara di Indonesia yang di mana anggotanya terdiri dari para peserta pemilu dari partai politik yang ada di Indonesia dalam Artikel Tentang Dewan Perwakilan Rakyat atau kita lebih mengenalnya dengan sebutan DPR ini akan mengupas tentang sejarah hak dan kewajiban DPR dari mana saya mengambil Artikel  ini dari sumber yang terpecaya berikut penjelasan nya

I. Sejarah Berdirinya DPR

  •  Masa awal kemerdekaan (1945-1949)
ada awal kemerdekaan, lembaga-lembaga negara yang diamanatkan UUD 1945 belum dibentuk. Dengan demikian, Sesuai dengan pasal 4 aturan peralihan dalam UUD 1945, dibentuklah Komite Nasional Pusat (KNIP). Komite ini merupakan cikal bakal badan legislatif di Indonesia.
Anggota KNIP tersebut berjumlah 60 orang tetapi sumber yang lain menyatakan terdapat 103 anggota KNIP. KNIP sebagai MPR sempat bersidang sebanyak 6 kali, dalam melakukan kerja DPR dibentuk Badan Pekerja Komite Nasional Pusat, Badan Pekerja tersebut berhasil menyetujui 133 RUU disamping pengajuan mosi, resolusi, usul dan lain-lain.
  •  Masa Republik Indonesia Serikat (1949-1950)
Pada masa ini tidak diketahui secara pasti bagaimana keberadaan DPR karena sedang terjadi kekacauan politik, dimana fokus utama berada di pemerintah federal RIS.
  •  Masa Dewan Perwakilan Rakyat Sementara (1950-1956)
Pada tanggal 14 Agustus 1950, DPR dan Senat RIS menyetujui Rancangan UUDS NKRI (UU No. 7/1850, LN No. 56/1950). Pada tanggal 15 Agustus 1950, DPR dan Senat RIS mengadakan rapat dimana dibacakan piagam pernyataan terbentuknya NKRI yang bertujuan: 1. Pembubaran secara resmi negara RIS yang berbentuk federasi; 2. Pembentukan NKRI yang meliputi seluruh daerah Indonesia dengan UUDS yang mulai berlaku pada tanggal 17 Agustus 1950.
Sesuai isi Pasal 77 UUDS, ditetapkan jumlah anggota DPRS adalah 236 orang, yaitu 148 anggota dari DPR-RIS, 29 anggota dari Senat RIS, 46 anggota dari Badan Pekerja Komite Nasional Pusat, dan 13 anggota dari DPA RI Yogyakarta.

  • Masa DPR hasil pemilu 20 Maret 1956 (1956-1959)
DPR ini adalah hasil pemilu 1956 yang jumlah anggota yang dipilih sebanyak 272 orang. Pemilu 1956 juga memilih 542 orang anggota konstituante.
Tugas dan wewenang DPR hasil pemilu 1955 sama dengan posisi DPRS secara keseluruhan, karena landasan hukum yang berlaku adalah UUDS. Banyaknya jumlah fraksi di DPR serta tidak adanya satu dua partai yang kuat, telah memberi bayangan bahwa pemerintah merupakan hasil koalisi. Dalam masa ini terdapat 3 kabinet yaitu kabinet Burhanuddin Harahap, kabinet Ali Sastroamidjojo, dan kabinet Djuanda.
  •  Masa DPR Hasil Dekrit Presiden 1959 berdasarkan UUD 1945 (1959-1965)
Jumlah anggota sebanyak 262 orang kembali aktif setelah mengangkat sumpah. Dalam DPR terdapat 19 fraksi, didominasi PNI, Masjumi, NU, dan PKI.
Dengan Penpres No. 3 tahun 1960, Presiden membubarkan DPR karena DPR hanya menyetujui 36 miliar rupiah APBN dari 44 miliar yang diajukan. Sehubungan dengan hal tersebut, presiden mengeluarkan Penpres No. 4 tahun 1960 yang mengatur Susunan DPR-GR.
DPR-GR beranggotakan 283 orang yang semuanya diangkat oleh Presiden dengan Keppres No. 156 tahun 1960. Adapun salah satu kewajiban pimpinan DPR-GR adalah memberikan laporan kepada Presiden pada waktu-waktu tertentu, yang mana menyimpang dari pasal 5, 20, 21 UUD 1945. Selama 1960-1965, DPR-GR menghasilkan 117 UU dan 26 usul pernyataan pendapat.
  • Masa DPR Gotong Royong tanpa Partai Komunis Indonesia (1965-1966)
Setelah peristiwa G.30.S/PKI, DPR-GR membekukan sementara 62 orang anggota DPR-GR eks PKI dan ormas-ormasnya. DPR-GR tanpa PKI dalam masa kerjanya 1 tahun, telah mengalami 4 kali perubahan komposisi pimpinan, yaitu: a. Periode 15 November 1965-26 Februari 1966. b. Periode 26 Februari 1966-2 Mei 1966. c. Periode 2 Mei 1966-16 Mei 1966. d. Periode 17 Mei 1966-19 November 1966. Secara hukum, kedudukan pimpinan DPR-GR masih berstatus sebagai pembantu Presiden sepanjang Peraturan Presiden No. 32 tahun 1964 belum dicabut.
Dalam rangka menanggapi situasi masa transisi, DPR-GR memutuskan untuk membentuk 2 buah panitia:
a. Panitia politik, berfungsi mengikuti perkembangan dalam berbagai masalah bidang politik.
b. Panitia ekonomi, keuangan dan pembangunan, bertugas memonitor situasi ekonomi dan keuangan serta membuat konsepsi tentang pokok-pokok pemikiran ke arah pemecahannya.
  •  Masa Orde Baru (1966-1999)
Berdasarkan Ketetapan MPRS No. XX/MPRS/1966, yang kemudian dikukuhkan dalam UU No. 10/1966, maka DPR-GR Masa Orde Baru memulai kerjanya dengan menyesuaikan diri dari Orde Lama ke Orde Baru. Kedudukan, tugas dan wewenang DPR-GR 1966-1971 yang bertanggung jawab dan berwewenang untuk menjalankan tugas-tugas utama sebagai berikut:

Tugas-tugas utama DPR

  1. Bersama-sama dengan pemerintah menetapkan APBN sesuai dengan pasal 23 ayat 1 UUD 1945 beserta penjelasannya.
  2. Bersama-sama dengan pemerintah membentuk UU sesuai dengan pasal 5 ayat 1, pasal 20, pasal 21 ayat 1 dan pasal 22 UUD 1945 beserta penjelasannya.
  3. Melakukan pengawasan atas tindakan-tindakan pemerintah sesuai dengan UUD 1945 dan penjelasannya, khususnya penjelasan bab 7.

Selama masa orde baru DPR dianggap sebagai Tukang Stempel kebijakan pemerintah yang berkuasa karena DPR dikuasai oleh Golkar yang merupakan pendukung pemerintah.
  • Masa reformasi (1999-sekarang)
Banyaknya skandal korupsi, penyuapan dan kasus pelecehan seksual merupakan bentuk nyata bahwa DPR tidak lebih baik dibandingkan dengan yang sebelumnya. Mantan ketua MPR-RI 1999 s.d 2004, Amien Rais, bahkan mengatakan DPR yang sekarang hanya merupakan stempel dari pemerintah karena tidak bisa melakukan fungsi pengawasannya demi membela kepentingan rakyat. Hal itu tercermin dari ketidakmampuan DPR dalam mengkritisi kebijakan pemerintah yang terbilang tidak pro rakyat seperti kenaikan BBM, kasus lumpur Lapindo, dan banyak kasus lagi. Selain itu, DPR masih menyisakan pekerjaan yakni belum terselesaikannya pembahasan beberapa undang-undang. Buruknya kinerja DPR pada era reformasi membuat rakyat sangat tidak puas terhadap para anggota legislatif. Ketidakpuasan rakyat tersebut dapat dilihat dari banyaknya aksi demonstrasi yang menentang kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak dikritisi oleh DPR. Banyaknya judicial review yang diajukan oleh masyarakat dalam menuntut keabsahan undang-undang yang dibuat oleh DPR saat ini juga mencerminkan bahwa produk hukum yang dihasilkan mereka tidak memuaskan rakyat.

II. Fungsi DPR

DPR mempunyai fungsi ; legislasi, anggaran, dan pengawasan yang dijalankan dalam kerangka representasi rakyat.
  • Legislasi Fungsi Legislasi dilaksanakan untuk membentuk undang-undang bersama presiden.
  • Anggaran Fungsi anggaran dilaksanakan untuk membahas dan memberikan persetujuan atau tidak memberikan persetujuan terhadap rancangan undang-undang tentang APBN yang diajukan oleh Presiden.
  • Pengawasan Fungsi pengawasan dilaksanakan melalui pengawasan atas pelaksanaan undang-undang dan APBN

III. Ketua / Kepala DPR

Pimpinan DPR terdiri atas 1 (satu) orang ketua dan 4 (empat) orang wakil ketua yang berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPR. Ketua DPR ialah anggota DPR yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama di DPR. Wakil Ketua DPR ialah anggota DPR yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak kedua, ketiga, keempat, dan kelima. Dalam hal terdapat lebih dari 1 (satu) partai politik yang memperoleh kursi terbanyak sama, ketua dan wakil ketua ditentukan berdasarkan urutan hasil perolehan suara terbanyak dalam pemilihan umum. Dalam hal terdapat lebih dari 1 (satu) partai politik yang memperoleh suara sama, ketua dan wakil ketua ditentukan berdasarkan persebaran perolehan suara.
Dalam hal pimpinan DPR belum terbentuk, DPR dipimpin oleh pimpinan sementara DPR. Pimpinan sementara DPR terdiri atas 1 (satu) orang ketua dan 1 (satu) orang wakil ketua yang berasal dari 2 (dua) partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua di DPR. Dalam hal terdapat lebih dari 1 (satu) partai politik yang memperoleh kursi terbanyak sama, ketua dan wakil ketua sementara DPR ditentukan secara musyawarah oleh wakil partai politik bersangkutan yang ada di DPR. Ketua dan wakil ketua DPR diresmikan dengan keputusan DPR. Pimpinan DPR sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah/janji yang teksnya dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung.

Tugas dan wewenang DPR yang tercantum dalam UUD 1945

  • Membentuk undang-undang (Pasal 20)
  • Tiap rancangan undang-undang dibahas bersama presiden untuk mendapat persetujuan bersama (Pasal 20 Ayat 2).
  • Menetapkan APBN bersama presiden setiap tahunnya (Pasal 23).
  • Mengontrol dan mengawasi jalannya pemerintahan.
  • Mengusulkan rancangan undang-undang (Pasal 21).

Selain mempunyal fungsi dan wewenang, DPR juga mempunyai hak berhubungan dengan pelaksanaan fungsi dan wewenangnya. Hak-hak DPR itu, antara lain hak interpelasi, hak angket. dan hak menyatakan pendapat.

HAK - HAK DPR

  •  Hak interpelasi adalah hak DPR untuk meminta pertanggungjawahan pemerintah berhuhungan dengan kebijakan pemerintah yang strategis serta berdampak luas kepada masyarakat.
  • Hak angket adalah hak untuk melakukan penyelidikan alas kebijakan pcmerintah yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
  • Hak menyatakan pendapat adalah hak DPR sebagai lembaga untuk menyatakan pendapat berkaitan dengan kebijakan pemerintah dan tentang kejadian luar biasa di tanah air atau situasi dunia internasional dengan cara penyelesaiannya, misalnya dugaan korupsi, penyuapan. dan tindakan pidana lainnya.
  • Hak inisiatif, yaitu hak untuk mengajukan usulan rancangan undang-undang.
  • Hak amandemen, yaitu hak untuk mengadakan perubahan alat suatu rancangan undang-undang.
  • Hak budget, yaitu hak untuk menetapkan anggaran belanja negara.
  • Hak petisi, yaltu hak untuk mengajukan sesuatu kepada yang berwajib.
  • Hak bertanya, yaitu hak untuk mengajukan pertanyaan-pertanyaan secara tertulis kepada pemerintah.

Jumlah anggota DPR yang 550 orang itu bekerja bersama-sama digedung DPR. Oleh karena itu dalam mengerjakan tugas-tugas sehagai DPR diperlukan pembagian tugas yang jelas sehingga iungsi dan tugas DPR dapat berjalan dengan balk. Dalam melaksanakan tugas-tugasnya, DPR dibagi dalam komisi-komisi. Setiap komisi mempunyai tugas sendiri-sendiri. Ada 11 komisi di DPR dan ditambah Panitia Anggaran. Komisi-komisi yang ada di DPR:

KOMISI DPR

  1. Komisi I membidangi urusan luar negeri, pertahanan, dan informasi.
  2. Komisi II membidangi urusan pemerintahan. otonomi daerah, dan aparatur negara.
  3. Komisi III membidangi urusan hukum dan keamanan: pertanian, kehutanan, kelautan, dan perikanan.
  4. Komisi IV membidangi urusan perhuhubungan, komunikasi dan pekerjaan umum.
  5. Komisi VI membidangi urusan industri, perdagangan, investasi, dan BUMN.
  6. Komisi VII membidangi urusan pertambangan dan lingkungan hidup; sosial, agama. dan pemberdayaan perempuan.
  7. Komisi VIII membidangi urusan kesehatan dan tenaga kerja.
  8. Komisi IX membidangi urusan pendidikan. pemuda. dan olahraga.
  9. Komisi X membidangi urusan keuangan dan perbankan.
  10. Komisi XI membidangi urusan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN).
  11. Panitia Anggaran mengurus Rencana Auggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN).

Pasal 77 UUDS, ditetapkan jumlah anggota DPRS adalah 236 orang, yaitu 148 anggota dari DPR-RIS, 29 anggota dari Senat RIS, 46 anggota dari Badan Pekerja Komite Nasional Pusat, dan 13 anggota dari DPA RI Yogyakarta.

Hak dan Kewajiban

Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, DPR mempunyai hak sebagai berikut:
  • Interpelasi
  • Angket
  • Menyatakan Pendapat

Hak-hak anggota DPR RI adalah sebagai berikut:

  • Mengajukan rancangan undang-undang
  • Mengajukan pertanyaan
  • Menyampaikan usul dan pendapat
  • Memilih dan dipilih
  • Membela diri
  •  Imunitas
  • Protokoler
  •  Keuangan dan administratif

Adapun Kewajiban-kewajiban anggota DPR RI adalah sebagai berikut:

  1. Mengamalkan Pancasila
  2. Melaksanakan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan mentaati segala peraturan perundang-undangan
  3. Melaksanakan kehidupan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintah
  4. Mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional dan keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia
  5. Memperhatikan upaya peningkatan kesejahteraan rakyat
  6. Menyerap,menghimpun,menampung,dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat
  7. Mendahulukan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi,kelompok dan golongan
  8. Memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada pemilih dan daerah pemilihannya
  9. Mentaati kode etik dan Peraturan Tata tertib DPR
  10. Menjaga etika dan norma dalam hubungan kerja dengan lembaga yang terkait
 Dan mungkin hanya itu penjelasan Artikel Tentang Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR yang bisa saya berikan semoga artikell kali ini cukup bermanfaat bagi sobat semua terima kasih



cerpen ibu

Ibu

 

DUNIA ARTIKELSuatu ketika, seorang anak bertanya kepada ibunya, "Ibu,  mengapa ibu menangis?"  Ibunya menjawab, "Sebab ibu adalah perempuan, nak." "Saya tak  mengerti ibu," kata si anak. Ibunya hanya tersenyum dan memeluknya  erat. "Nak, kau memang tak akan
mengerti…"
Kemudian si anak bertanya kepada  ayahnya. "Ayah, mengapa ibu menangis?" "Ibumu menangis  tanpa sebab yang jelas," sang ayah  menjawab. "Semua perempuan  memang sering menangis tanpa  alasan.
Si anak membesar menjadi remaja,  dan dia tetap terus bertanya-  tanya, mengapa perempuan menangis? Hingga pada suatu  malam, ia bermimpi dan bertanya  kepada Tuhan, "Ya Allah, mengapa  perempuan mudah menangis?"
Dalam mimpinya ia merasa seolah mendengar jawapannya:  "Saat Ku ciptakan wanita, Aku membuatnya menjadi sangat  utama. Kuciptakan bahunya, agar  mampu menahan seluruh beban  dunia dan isinya, walaupun juga  bahu itu harus cukup nyaman dan
lembut untuk menahan kepala bayi  yang sedang tertidur."  "Kuberikan wanita kekuatan untuk  dapat melahirkan bayi dari  rahimnya, walau kera  berulangkali menerima cerca dari  si bayi itu apabila ia telah  membesar."
"Kuberikan keperkasaan yang akan  membuatnya tetap bertahan,  pantang menyerah saat semua  orang sudah putus asa." "Ku berikan kesabaran jiwa untuk  merawat keluarganya walau dia sendiri letih, walau sakit, walau  penat, tanpa berkeluh kesah."
"Kuberikan wanita perasaan peka  dan kasih sayang untuk mencintai  semua anaknya dalam kondisi dan  situasi apapun. Walau acapkali  anak-anaknya itu melukai  perasaan dan hatinya. Perasaan ini  pula yang akan memberikan  kehangatan pada anak-anak yang  mengantuk menahan lelap.
Sentuhan inilah yang akan  memberikan kenyamanan saat  didakap dengan lembut olehnya." "Kuberikan wanita kekuatan untuk  membimbing suaminya melalui  masa-masa sulit dan menjadi pelindung baginya. Sebab  bukannya tulang rusuk yang  melindungi setiap hati dan jantung  agar tak terkoyak."
"Kuberikan kepadanya   kebijaksanaan dan kemampuan  untuk memberikan pengertian dan menyedarkan bahwa suami yang baik adalah yang tak pernah  melukai isterinya. Walau seringkali  pula kebijaksanaan itu akan  menguji setiap kesetiaan yang diberikan kepada suami agar tetap  berdiri sejajar, saling melengkapi  dan saling menyayangi."
"Dan akhirnya, Kuberikan ia air  mata, agar dapat mencurahkan  perasaannya. Inilah yang khusus  kepada wanita, agar dapat ia  gunakan bila masa pun ia  inginkan. Ini bukan kelemahan bagi wanita, kerana sebenarnya air mata ini adalah "air mata kehidupan."